Wakaketum PWFRN Pusat: Sertifikat Merek Lebih Kuat Secara Hukum Dibanding Surat Pencatatan Ciptaan
Jakarta — Wakil Ketua Umum PWFRN Pusat menegaskan bahwa dalam konteks hukum kekayaan intelektual Indonesia tahun 2026, baik Sertifikat Merek maupun Surat Pencatatan Ciptaan
Januari 11, 2026








